Matainformasi. com, Luwu – Sudah jadi rahasia umum, Dinas Pendidikan Kab Luwu selama ini menjadi salah satu Opd yang paling sering menjadi sorotan. Kiprah sebagai pengawal pendidikan di Tanah Luwu tak pernah berjalan sesuai ekspketasi. Masalah dan problematika internal selalu menjadi penghambat berjalannya Opd dengan maksimal.
Pengelolaan tunjangan sertfikasi dan tunjangan khusus yang gak tepat sasaran serta adanya pungli bagi penerima tunjangan menjadi cibiran di guru-guru dan kalangan eksternal, pengelolaan dana BOS SD dan SMP yang tidak transparan, mahalnya biaya Kenaikan pangkat guru smpe berjuta-juta yang di kelola oleh beberapa orang menjadi penghasilan sendiri yang cukup waow unuk kalangan PNS, bisa d cek apabila satu orang guru dengan biaya 3 jt, dan yang mengurus naik pangkat 100 guru, silahkan hitung sendiri.
Bantuan Fisik sekolah SD/SMP yang tidak tepat sasaran, ada sekolah yang butuh rehab ruangan malah dapat pagar, ada yang butuh toilet siswa malah dapat penimbunan halaman, bahkan bahyak sekolah yang tidak pernah tersentuh bantuan sedikit pun. Belum lagi soal pungutan kepada kepala sekolah pada kegiatan-kegiatan Dinas yang tidak ada dalam Rencana Kegiatan, kegiatan PGRI, 17 Agustus, Hardiknas, Kegiatan PKK, belum tamu2 Dinas Pendidikan hampir semuanya di bebankan ke sekolah. Semua ini menjadi rahasia umum dan turun temurun di Dinas Pendidikan.
Padahal aspek pendidikan menjadi prioritas utama pasa Kampanye Visi Misi Bupati Luwu. Kegiatan-kegiatan dinas menjadi kegiatan rutin yang outputnya tidak jelas. Bahkan kegiatan peningkatan kapasitan Guru sangatlah minim. Liat saja, sudah tidak pernah lagi terdengar ada Lomba Guru Berprestasi, Guru Berinovasi dan sejenisnya. Lomba untuk siswa pun hanya menjadi rutinitas saja dengan hadiah alakadarnya.
Di awal menjadi Kepala Dinas, ekspektasi masyarakat luwu akan perbaikan di bidang pendidikan sangatlah besar. Kepala Dinas Pendidikan sekarang adalah Mantan Guru yang sangat tau seluk beluk menjadi Guru. Demikian Juga Kabid SD, Kabid Paud, Kabid PTK. Semua adalah eks Guru yang menjadi pejabat struktural. Mestinya mereka mampu menjadi problem solver untuk sengkarut Dinas Pendidikan, bukan menjadi bagian dari masalah apatah lagi menjadi biang masalah.










