Matainformasi. Com, Luwu – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, menghadiri penetapan Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu pada Senin, 11 Agustus 2025.
Penetapan nota kesepakatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merespons dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat melalui penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen antara unsur eksekutif dan legislatif. Ia menyatakan bahwa kebijakan anggaran harus mampu menjawab tantangan pembangunan secara efektif dan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Sinergi yang baik antara pemerintah dan DPRD adalah kunci dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif dan berkeadilan. Diperlukan komitmen bersama agar program-program prioritas dapat terlaksana optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sulaiman.
Penetapan KUPA-PPAS Perubahan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan selanjutnya.(*)










