Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab: Kejaksaan Negeri Luwu Dekatkan Hukum ke Masyarakat

by
banner 728x90

Matainformasi. Com, Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan bertajuk “Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab” di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Luwu. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan hukum sekaligus mendekatkan peran kejaksaan kepada masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang hadir dan akrab di tengah kehidupan sehari-hari. Kamis (12/12/24)

Mengusung konsep interaktif, kegiatan ini menghadirkan empat layanan utama:

banner 336x280

1. Konsultasi Hukum-Memfasilitasi masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum.

2. Penerangan Hukum-Memberikan edukasi terkait isu-isu hukum yang relevan.

3. Pelayanan Hukum-Menyediakan informasi tentang layanan hukum yang disediakan Kejaksaan.

4. Pelayanan Tilang dan Pengambilan Barang Bukti, Mempermudah akses masyarakat dalam urusan tilang dan pengambilan barang bukti.

Acara ini dipandu oleh para pejabat utama Kejaksaan Negeri Luwu, di antaranya:

-Kepala Seksi Intelijen : Andi Ardiaman, S.H., M.H.

– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum : Rini Wijaya, S.H.

-Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus : Rama Hadi, S.H.

-Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti : Kartika Karim, S.H., M.H.

-Kepala Sub Bagian Pembinaan : Yuliana Sangola, S.H.

Mereka memaparkan berbagai topik hukum dengan bahasa sederhana dan menjelaskan tugas pokok masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Luwu. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan pemahaman mendalam tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan ekonomi di daerah.

Acara ini juga dikemas dengan diskusi santai dan hiburan berupa *”live music”, menjadikannya menarik bagi masyarakat. Antusiasme terlihat dari banyaknya pengunjung yang terlibat aktif dalam diskusi.

Ayu, salah seorang warga yang sedang mengurus KTP di Mal Pelayanan Publik, mengungkapkan apresiasinya terhadap acara ini.

“Kegiatan seperti ini sangat menarik, terutama bagi masyarakat seperti saya yang jarang tahu soal hukum. Dengan adanya acara ini, kami jadi lebih mengenal tugas Kejaksaan dan memahami proses penanganan perkara,” ujar Ayu.

Masyarakat berharap program “Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab” dapat terus berlanjut dan diadakan di lokasi-lokasi keramaian lainnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Luwu, sekaligus menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang lebih dikenal, dekat, dan diandalkan oleh publik.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Luwu selalu hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Dengan mengenal hukum, masyarakat diharapkan dapat menjauh dari masalah hukum di masa depan.(Tim/Red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *