Kehadiran tambang di suatu daerah selalu menjadi pro dan kontra. Banyak orang mengharapkan Kehadirannya di sisi lain banyak juga menolaknya. Alasannya sederhana, mereka yang mengelukannya karena berharap bisa bekerja di sana. Mereka yang menolak karena dampak lingkungan ditinggalkan.
Pro dan kontrak itu selalu kita temui di tambang mana pun. Berita penolakan itu juga selalu kita lihat dan dengar. Sama halnya PT Masmindo Dwi Area, Tambang emas sejak tahun 1998 di Luwu ini terus mendapat penolakan.
Penolakan itu karena masyarakat Luwu kecewa terhadap Masmindo. Pasalnya, Masmindo sudah lama di Luwu namun belum juga membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat Luwu secara umum. Selain itu pula, Masmindo belum menjadi penopang roda perekonomian di Luwu.
Tetapi PT MDA menyakinkan warga Luwu jika dirinya kini betul-betul ingin memajukan dan berkontribusi pembangunan Luwu kedepan. Masmindo telah berkontribusi di bidang infrastruktur, meksipun hanya di sekitar perusahaan.
Tidak hanya itu, Masmindo juga berkontribusi di berbagai bidang lainnya seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, maupun kebudayaan. Katanya, Hal itu di lakukan sebagai bukti keseriusannya dalam memajukan Luwu.
Meskipun komitmen Masmindo telah nampak bagi masyarakat di sekitar perusahaan, namun penolakan kehadirannya tetap ada. Pihak yang menolak itu khawatir dampak yang akan ditinggalkan Masmindo. Selain itu, Masmindo telah lama menyimpan harapan masyarakat Luwu secara tidak langsung.
Terlebih para buruh tambang di berbagai daerah baik di Sulawesi tengah, di Kalimantan, di daerah daerah lainnya berharap Masmindo cepat berproduksi agar bisa bekerja dekat kampung halamannya.
Masmindo mengklaim saat ini telah masuk dalam tahap pra konstruksi. Pihaknya terus mengejar waktu agar bisa masuk dalam tahap produksi sehingga Masmindo membuka lapang kerja.
Beginilah potret tambang. Selalu melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Masyarakat mengharapkan Kehadirannya, di sisi lain pula menolak Kehadirannya.










